Polsek Samalantan
Wilayah
Polsek Samalantan merupakan bagian dari wilayah Polres Bengkayang Polda
Kalimantan Barat.
Polsek Samalantan Mengawaki 2 (Dua) Kecamatan dan 15 (Lima Belas) Desa, Yaitu:
1. Kecamatan Samalantan.
2. Kecamatan Lembah Bawang.
Kecamatan Lembah Bawang merupakan pemekaran Kecamatan Samalantan dan dasar pemekaran wilayahnya adalah Perda Nomor 12 tahun 2006. Dilihat luas per desa, luas wilayah desa yang paling besar adalah Desa Kinande dengan luas wilayah sebesar 31 km2 atau sekitar 16,49 persen dari total luas Kecamatan Lembah Bawang sedangkan luas desa yang paling kecil adalah Desa Papan Uduk dengan luas wilayah hanya 19 km2 atau sekitar 10,11 persen dari seluruh luas wilayah Kecamatan Lembah Bawang.
Luas wilayah Kecamatan Lembah Bawang adalah sebesar 188 km2 atau sekitar 3,48 persen dari seluruh luas Kabupaten Bengkayang. Kecamatan Lembah Bawang terbagi dalam 8 desa, yaitu :
Polsek Samalantan Mengawaki 2 (Dua) Kecamatan dan 15 (Lima Belas) Desa, Yaitu:
1. Kecamatan Samalantan.
Samalantan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia. Kecamatan ini terletak di barat daya dari Kabupaten
Bengkayang.
Secara geografis, Kecamatan Samalantan terletak pada 0°42'42"
Lintang Utara hingga 1°03'14" LU dan 109°07'98" Bujur Timur hingga
109°23'14". Secara administratif, Kecamatan Samalantan berbatasan langsung
dengan wilayah:
1. Utara: Kecamatan Lembah Bawang
2. Selatan: Kabupaten Landak
3. Timur: Kecamatan Sungai Betung
4. Barat: Kecamatan Monterado
Kecamatan ini mempunyai luas wilayah
sebesar 420,5 km2 atau sekitar 7,79 persen dari keseluruhan
luas Kabupaten Bengkayang. Kecamatan Samalantan terbagi ke dalam tujuh desa,
yaitu:
1. Desa
Sabau
2.
Desa Tumiang
3. Desa
Pasti Jaya
4.
Desa Babane
5. Desa
Bukit Serayan
6. Desa
Marunsu
7. Desa
Samalantan
Dari ketujuh desa tersebut, membawahi 28 dusun dan 87 rukun tetangga.
2. Kecamatan Lembah Bawang.
Kecamatan Lembah Bawang merupakan pemekaran Kecamatan Samalantan dan dasar pemekaran wilayahnya adalah Perda Nomor 12 tahun 2006. Dilihat luas per desa, luas wilayah desa yang paling besar adalah Desa Kinande dengan luas wilayah sebesar 31 km2 atau sekitar 16,49 persen dari total luas Kecamatan Lembah Bawang sedangkan luas desa yang paling kecil adalah Desa Papan Uduk dengan luas wilayah hanya 19 km2 atau sekitar 10,11 persen dari seluruh luas wilayah Kecamatan Lembah Bawang.
Secara geografis,
Kecamatan Lembah Bawang terletak pada 00 50’46” Lintang Utara sampai dengan 10
03’14” Lintang Utara dan 1090 08’49” Bujur Timur sampai dengan 1090 23’14”
Bujur Timur. Secara administratif, batas wilayah Kecamatan Lembah Bawang
adalah:
1. Utara : Kabupaten
Sambas
2. Selatan : Kecamatan
Samalantan, Kecamatan Sungai Betung
3. Timur : Kecamatan
Lumar
4. Barat : Kecamatan MonteradoLuas wilayah Kecamatan Lembah Bawang adalah sebesar 188 km2 atau sekitar 3,48 persen dari seluruh luas Kabupaten Bengkayang. Kecamatan Lembah Bawang terbagi dalam 8 desa, yaitu :
1. Desa Godang
Damar
2. Desa Kinande
3. Desa Tempapan
4. Desa Papan
Uduk
5. Desa Papan
Tembawang
6. Desa Lembah
Bawang
7. Desa Saka
Taru
8. Desa Janyat
8. Desa Janyat
Pejabat
Polsek Samalantan TA. 2019:
Kapolsek : Ipda Harto Simanjuntak
Waka Polsek : -
Kanit Sabhara : Aiptu Iwan Sopari
Kanit Intel : Bripka Ramos Pangaribuan
Kanit Reskrim : Aiptu B. J.M Panjaitan
Kanit Binmas : Bripka Parmin
Kanit Lantas : -
Kanit Provost : Bripka Yakobus Roma
Kasi Umum : Aipda Raiyan Dellons
Kasi Humas : Bripka Suciono
Ka Spk A : Aipda Erixon Simanjuntak
Ka Spk B : Bripka Sebastian
Ka Spk C : Bripka F.S Batu Bara
Berikut video profil polsek samalantan :
#BZ34
Post a Comment