Polres Bengkayang Sebalo "Setia, Benar, Loyal, Optimis - Polres Bengkayang Sebalo "Setia, Benar, Loyal, Optimis - Polres Bengkayang Sebalo "Setia, Benar, Loyal, Optimis - Polres Bengkayang Sebalo "Setia, Benar, Loyal, Optimis - Polres Bengkayang Sebalo "Setia, Benar, Loyal, Optimis - Polres Bengkayang Sebalo "Setia, Benar, Loyal, Optimis

Header Ads

test

Polsek Samalantan




Wilayah Polsek Samalantan merupakan bagian dari wilayah Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat.
Polsek Samalantan Mengawaki 2 (Dua) Kecamatan dan 15 (Lima Belas) Desa,  Yaitu:

1. Kecamatan Samalantan.


Samalantan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten BengkayangKalimantan BaratIndonesia. Kecamatan ini terletak di barat daya dari Kabupaten Bengkayang.

Secara geografis, Kecamatan Samalantan terletak pada 0°42'42" Lintang Utara hingga 1°03'14" LU dan 109°07'98" Bujur Timur hingga 109°23'14". Secara administratif, Kecamatan Samalantan berbatasan langsung dengan wilayah:

1.  Utara: Kecamatan Lembah Bawang
2.  Selatan: Kabupaten Landak
3.  Timur: Kecamatan Sungai Betung
4.  Barat: Kecamatan Monterado

Kecamatan ini mempunyai luas wilayah sebesar 420,5 km2 atau sekitar 7,79 persen dari keseluruhan luas Kabupaten Bengkayang. Kecamatan Samalantan terbagi ke dalam tujuh desa, yaitu:
1.  Desa Sabau
2.  Desa Tumiang
3.  Desa Pasti Jaya
4.  Desa Babane
5.  Desa Bukit Serayan
6.  Desa Marunsu
7.  Desa Samalantan
Dari ketujuh desa tersebut, membawahi 28 dusun dan 87 rukun tetangga.

2. Kecamatan Lembah Bawang.

Kecamatan Lembah Bawang merupakan pemekaran Kecamatan Samalantan dan dasar pemekaran wilayahnya adalah Perda Nomor 12 tahun 2006. Dilihat luas per desa, luas wilayah desa yang paling besar adalah Desa Kinande dengan luas wilayah sebesar 31 km2 atau sekitar 16,49 persen dari total luas Kecamatan Lembah Bawang sedangkan luas desa yang paling kecil adalah Desa Papan Uduk dengan luas wilayah hanya 19 km2 atau sekitar 10,11 persen dari seluruh luas wilayah Kecamatan Lembah Bawang.


Secara geografis, Kecamatan Lembah Bawang terletak pada 00 50’46” Lintang Utara sampai dengan 10 03’14” Lintang Utara dan 1090 08’49” Bujur Timur sampai dengan 1090 23’14” Bujur Timur. Secara administratif, batas wilayah Kecamatan Lembah Bawang adalah:

1.  Utara : Kabupaten Sambas
2.  Selatan : Kecamatan Samalantan, Kecamatan Sungai Betung
3.  Timur : Kecamatan Lumar
4.  Barat : Kecamatan Monterado

Luas wilayah Kecamatan Lembah Bawang adalah sebesar 188 km2 atau sekitar 3,48 persen dari seluruh luas Kabupaten Bengkayang. Kecamatan Lembah Bawang terbagi dalam 8 desa, yaitu :


1.  Desa Godang Damar
2.  Desa Kinande
3.  Desa Tempapan
4.  Desa Papan Uduk
5.  Desa Papan Tembawang
6.  Desa Lembah Bawang
7.  Desa Saka Taru
8.  Desa Janyat


Pejabat Polsek Samalantan TA. 2019:

Kapolsek                   : Ipda Harto Simanjuntak
Waka Polsek             : -
Kanit Sabhara           : Aiptu Iwan Sopari
Kanit Intel                  : Bripka Ramos Pangaribuan
Kanit Reskrim            : Aiptu B. J.M Panjaitan
Kanit Binmas             : Bripka Parmin
Kanit Lantas              : -
Kanit Provost             : Bripka Yakobus Roma
Kasi Umum                : Aipda Raiyan Dellons
Kasi Humas               : Bripka Suciono
Ka Spk A                    : Aipda Erixon Simanjuntak
Ka Spk B                    : Bripka Sebastian
Ka Spk C                    : Bripka F.S Batu Bara


Berikut video profil polsek samalantan :
















#BZ34